Dengan berakhirnya pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Periode II Tahun Akademik 2019/2020 yang diikuti sebanyak 1.244 mahasiswa di wilayah lokasi KKN Kabupaten Klaten, Kabupaten Bantul, dan Kota Yogyakarta, LP3M melaksanakan penarikan seluruh mahasiswa peserta KKN pada tanggal 14 Februari 2020 (untuk mahasiswa Reguler di Kabupaten Klaten dan Kabupaten Bantul) dan pada tanggal 7 Maret 2020 bagi mahasiswa Paralel yang berlokasi wilayah di Kelurahan Rejowinangun, Kota Yogyakarta.
Penarikan Mahasiswa KKN di Kabupaten Klaten
Upacara penarikan 520 mahasiswa (54 padepokan) yang berlokasi di 18 desa wilayah Kecamatan Jogonalan, dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Jogonalan. Penandatanganan berita acara penarikan mahasiswa KKN pada pukul 13.00 WIB oleh Sekretaris LP3M UST (Ag. Eko SUsetyo, ST, M.Sc.) dan Camat Jogonalan (Sutopo, SIP) disaksikan oleh Ketua Penyelenggara KKN LP3M UST (Abdul Rahim, M.Pd.), jajaran Muspika Kec. Jogonalan, dan para Lurah serta para DPL KKN.
Penarikan KKN di Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten pukul 10.00 WIB bertempat di pendopo Kecamatan Gantiwarno. Penarikan sejumlah 464 mhs di 16 desa (48 padepokan) ditandai dengan penandatanganan berita penarikan terima mhs KKN oleh Camat Gantiwarno dan Sekretaris LP3M disaksikan jajaran Muspika Kec. Gantiwarno, para Lurah Desa di wilayah lokasi KKN, para DPL KKN, dan Ketua Pelaksana KKN LP3M UST.
Penarikan Mahasiswa KKN di Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta
Acara penarikan di lokasi KKN di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul bagi sejumlah 119 mhs (12 Padepokan) dilaksanakan di kantor Kecamatan Kasihan dilakukan oleh Ketua Pusat Pengabdian Masyarakat LP3M UST (Akbar Al Masjid, M.Pd.) . Sedangkan penarikan sejumlah 119 mahasiswa KKN (12 kelompok) di Kecamatan Jetis, Kabupaten Bantul dilaksanakan di kantor Kecamatan Jetis oleh Ketua Pusat Pengabdian kepada Masyarakat LP3M UST (Akbar Al Masjid, M.Pd.) dan Camat Jetis, Kab. Bantul (Saryadi, S.IP, M.Si.).
Sedangkan untuk penarikan peserta KKN mahasiswa paralel yang berlokasi di Kelurahan Rejowinangun, Kecamatan Umbulharjo – Kota Yogyakarta dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2020. Penandatanganan berita acara serah terima penarikan mahasiswa KKN dilakukan oleh Kepala LP3M UST (Dra. Siti Rochmiyati, M.Pd.) dan Lurah Rejowinangun bertempat di Kantor Kelurahan Rejowinangun.